Di Duga Ratusan Jiwa Kepala Keluarga Di Desa Rayek Naleung Di Keluarkan Secara Sepihak Oleh Pemerintah Desa Sebagai Warga

Aceh Utara|wartapolri.web.id- Ratusan warga desa Rayeuk Naleng yang beralamat dan menetap di desa Rayeuk Naleung dusun Seupeng kecamatan Tanah Luas tidak di anggap sebagai warga oleh pemerintah desa setempat. Rabu 08/01/2025

Menurut data yang awak media peroleh dari pihak muspika kecamatan Tanah Luas desa Rayeuk Naleung memiliki lima (5) dusun yaitu, dusun ulee jurong blang timu dengan jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak 33 KK, dusun ulee jurong Lam kuta sebanyak 45 KK, dusun ulee jurong blang barat sebanyak 17 KK, dusun ulee jurong beuringin sebanyak 46 KK, dusun ulee jurong tgk di manyang sebanyak 45 KK, dengan demikian yang di catat oleh pemerintahan desa Rayeuk naleng sebagai warga hanya sebanyak 186 jumlah kepala keluarga.

Hal ini sangat jauh berbeda dengan data yang di peroleh awak media dari dinas pencatatan sipil kabupaten Aceh Utara jumlah penduduk dan kepala keluarga gampong Rayeuk Naleung kecamatan Tanah Luas berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester I tahun 2024, jumlah penduduk
laki-laki sebanyak 526 jiwa dan jumlah perempuan 576 jiwa. Sedangkan untuk jumlah kepala keluarga laki-laki sebanyak 246 jiwa dan perempuan 94 jiwa, jumlah total kepala keluarga yang ada di desa tersebut mencapai 340 jiwa.

Di duga ada sekitar 154 kepala keluarga yang selama ini tidak di anggap sebagai warga oleh pemerintah desa setempat walaupun mereka tinggal dan menetap di desa tersebut.

Menurut keterangan warga setempat, selama ini mereka merasa telah  di diskriminasi habis-habisan, hak-hak mereka sebagai warga tidak di berikan mereka tidak pernah di berikan hak dipilih dan memilih sebagai kepala desa, selama dana desa turun mereka yang tergolong miskin tidak pernah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan anak yatim yang ada di sana tidak pernah di berikan bantuan, begitu juga dengan honor guru balai pengajian yang dusun lain dapat tapi mereka tidak, bahkan lebih mirisnya lagi hak pelayanan kesehatan seperti Posyandu juga tidak pernah mereka dapatkan.

Hal ini sungguh sangat menyayat hati, ada pelanggaran yang diduga sangat berat telah di pertontonkan di depan mata, tidak ada yang peduli malah di sinyalir para oknum-oknum pejabat menikmati penderitaan dan diskriminasi yang menimpa 154 kepala keluarga tersebut.

Hal ini di karenakan PJ kepala desa yang sudah menjabat selama setahun lebih cuma menikmati gaji saja tanpa peduli akan nasib warganya, pihak Wartawan mencoba menghubungi PJ kepala desa melalui whatsapp tidak pernah di gubris meski di telpon berkali-kali, bahkan di cari ke desa maupun ke kantor camat setempat tidak pernah berhasil di temui, di duga PJ ikut menikmati penderitaan kurang lebih 500 jiwa penduduk Rayeuk Naleung. (Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *