Menyikapi hal itu, tim Investigasi Gabungan Dari Media melakukan pengawasan serta pemantauan langsung ke beberapa titik SPBU yang diyakini rawan sebagai lokasi penyedotan solar subsidi dengan menggunakan mobil jenis truk diesel / truk engkel atau yang biasa disebut heli.
Dugaan terjawab, dengan kembalinya aliran BBM subsidi ke SPBU beroperasi rest area Pinang Point KM 14 yang mengarah dari Tangerang ke Jakarta.
“Tim kami sudah melakukan investigasi hari Minggu (4/1/2025) kemaren. Dan di SPBU rest area KM 14 Pinang Point terdapat beberapa heli mencurigakan dengan modifikasi di dalamnya terdapat kempu-kempu yang secara otomatis terbagi berjejer manis bersama 1 mobil warna hitam di duga korlap nya.
Di dalam truk diesel itu ada 3 – 4 kempu, dimana 1 kempu memuat 1 ton solar. Bayangkan jika pelaku menyedot untuk 8 mobil, itu sudah mencapai 32 ton perhari. “Kata Ketua Investigasi Gabungan Media, Bagas Ariebowo.
Selain itu kata dia, hasil laporan investigasi tim dilapangan, ada sedikitnya 5 SPBU nakal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang menerima sedotan solar subsidi.
“Mereka memang menggunakan barcode, akan tetapi nopolnya diganti-ganti. Artinya sudah jelas ada pelanggaran UU Migas dan Lalu Lintas itu. “Terang bagas.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku anak buahnya Wawan sudah sangat jelas untuk mengambil keuntungan besar secara individu dan kelompoknya dengan menjual kembali untuk kebutuhan industri.
“Negara bangkrut jika tidak ada tindakan tegas dari BPH Migas dan APH. Sebagai rincian kerugian Negara bisa perhari dibebankan 120 jt hingga 200 jt.
Jika ada lebih dari 7 pemain ilegal seperti itu di wilayah Tangerang Kota, yaaa…. silahkan hitung saja berapa per hari kerugian Negara. “Bebernya.
Bagas juga menyebut, adanya nama Yudas dan Frans alias Denny yang menjadi bemper bos mafia Wawan.
Dia juga mengatakan bahwa aktifitas bos mafia solar subsidi bernama Wawan juga sudah sangat santer dan bukan menjadi rahasia umum lagi. Operasi mereka sampai ke beberapa SPBU di Jakarta.
“UU Migas Pasal 55, No 22 Tahun 2001 kan sudah jelas itu apalagi bukan hanya sopirnya yang harus ditahan, akan tetapi semua jaringannya hingga bos mafia nya harus ditangkap hingga tidak ada lagi kerugian Negara yang dibebankan ke rakyat Indonesia. “Jelas Bagas.
Bagas ariebowo juga sebagai bendahara umum DPP AWIBB mengharapkan bahwa Jenderal Polisi Lisyo Sigit Sebagai Kapolri memerintahkan anggota nya dan BP.Migas segera bertindak dan menangkap nya karna jelas-jelas ini para mafia telah merampok dan merugikan negara.
Bagas