Warta Polri || Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyebutkan 21 kecamatan telah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Serentak 2024 di daerah itu per hari Selasa ini.
“Rapat pleno terbuka masih berlangsung sejak 29 November lalu dengan batas akhir maksimal 6 Desember 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido di Cikarang.
Dari total 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, kata dia, Kecamatan Tambun Selatan dan Cabangbungin sedang berproses menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Ali Rido mengatakan bahwa pihaknya menargetkan pada hari Rabu (4/12) rapat pleno terbuka sudah bisa menyelesaikan seluruh kecamatan, kemudian berlanjut ke tahapan pembacaan hasil rekapitulasi, baik suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.
“Sejauh ini karena kegiatan merupakan bagian akumulasi dari teman-teman kecamatan, mudah-mudahan tidak ada hal yang mengganggu proses sidang pleno,” katanya.Ketua KPU Kabupaten Bekasi ini mengimbau seluruh masyarakat, mulai dari tim pemenangan pasangan calon, pendukung, simpatisan, hingga masyarakat umum, untuk menunggu hasil resmi dari KPU Kabupaten Bekasi.
Ia juga berharap agar segenap lapisan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusif wilayah usai penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 sampai tahapan pengumuman dan pelantikan pasangan calon terpilih mendatang.
“Kami harap masyarakat menunggu hasil rekapitulasi yang akan kami tetapkan menyangkut siapa calon yang terpilih dari tiga pasangan calon bupati tersebut,” ucapnya.
Ali Rido menegaskan bahwa hasil penetapan rekapitulasi ini bisa menjadi legitimasi yang sah dari pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024. (C)
Sumber: Antara